Bank Syariah Indonesia

Icon

Mari belajar perbankan syariah

Sekilas Tentang Sejarah Bank dan Bank Syariah

Assalamu’alaykum.

Selamat datang bagi para pencari blog perbankan syariah. Mungkin Anda mampir di sini hanya sekedar lewat atau Anda memang sedang ingin mengetahui tentang bank syariah. Sebelum kita mulai mengulas lebih dalam, ada baiknya kita simak dulu sejarah singkat tentang bank dan bank syariah itu sendiri.

Pada abad ke 18 sebelum Masehi, kekayaan yang terkompresi dalam bentuk emas selain memudahkan pemiliknya untuk bertransaksi di berbagai tempat juga memiliki suatu kelemahan, yaitu mudah dicuri. Kuil pun dipilih sebagai tempat menyimpan emas karena dianggap sebagai tempat penyimpanan paling aman dari pencuri. Namun, para pedagang dan pemerintah banyak yang membutuhkan emas itu sementara kuil tersebut bersisi dengan emas yang belum dimanfaatkan. Akhirnya, para imam kuil mulai memberikan pinjaman emas kepada mereka yang membutuhkan pinjaman dan melakukan pencatatan atas pinjaman tersebut. Dari sinilah awal mulanya konsep perbankan itu terbentuk.

Pada abad ke 4 sebelum Masehi, aktifitas perbankan di Yunani menjadi semakin bervariasi dengan adanya deposito, berbagai pinjaman, pertukaran antara satu mata uang dengan mata uang lainnya hingga pengujian berat dan kemurnian koin-koin uang tersebut. Kemajuan tersebut dikuti pula oleh Roma. Sebuah hutang dapat dilunasi dengan membayar sejumlah uang kepada bank dan dicatat oleh notaris yang ditunjuk. Kejatuhannya dimulai sejak kekaisaran Romawi menerapkan sistem riba, yaitu dengan meminta uang tambahan selain dari pokok pinjaman.

Pada abad ke 12 Masehi, seiring dengan adanya larangan praktek riba pada agama Kristen memberikan kesempatan kepada agama lain, yaitu Yahudi untuk menguasai dunia perbankan. Mereka tetap menerapkan riba, yaitu mengenakan bunga kepada peminjam, namun hal tersebut ditujukan hanya kepada orang-orang non-Yahudi saja, sedangkan untuk orang-orang Yahudi riba adalah hal yang terlarang untuk dilakukan.

Di Eropa pada abad pertengahan, muncul pertamakalinya bank perdangangan di Italia yang bertujuan untuk membiayai produksi dan perdagangan komoditas pertanian. Berhubung orang-orang Yahudi tidak bisa memiliki tanah di Italia, mereka berperan dalam memberikan pinjaman kepada para pedagang komoditas pertanian, dengan mengenakan bunga tentunya. Para bankir Yahudi melakukan peran sebaga pemberi pinjaman sekaligus juga sebagai pemberi jaminan (cikal bakal asuransi). Penjaminan tersebut dilakukan untuk menjamin pengiriman hasil panen ke pedagang grosir atau penjaminan adanya pembeli tanaman hasil bumi di pasar-pasar alternatif apabila terjadi kegagalan panen. Dari sinilah berkembang fungsi bank dari hanya sebagai pemberi pinjaman atas dana yang terkumpul di bank dan menjadi pihak yang menyelesaikan masalah perdagangan.

Sehubungan dengan adanya perang salib, muncul kebutuhan akan pengiriman uang dalam jumlah besar untuk membiayai perang salib, ikut merangsang dunia perbankan di Eropa barat yang dilakukan oleh para ksatria templar (sebuah sekte eksklusif dengan ritual-ritual pribadi). Bank dijadikan tempat penyimpanan uang pajak dari penduduk lokal yang nantinya akan digunakan untuk pembiayaan perang salib.

Selama abad ke 13 Masehi, para bankir dari Italia secara bertahap menggantikan orang-orang Yahudi sebagai bankir. Dengan keterampilannya dalam bisnis dan diperkuat dengan penemuan sistem tata buku berpasangan (double-entry sistem), adanya akuntansi kreatif memungkinkan mereka untuk mengakali pembukuan yang menyajikan pelaporan bunga atas pinjaman sebagai hadiah sukarela dari peminjam atau sebagai hadiah untuk risiko yang telah diambil oleh bank dalam memberikan pinjaman, yang bertujuan untuk menghindari dosa riba yang dilarang oleh agama Kristen.

Untuk lebih detilnya, dapat dilihat pada referensi yang tercantum pada akhir tulisan ini, karena tulisan di atas hanyalah rangkuman dari beberapa sumber atas sejarah bank di dunia. Selanjutnya akan kita bahas mengenai mulainya perbankan Islam modern pada abak ke 20 Masehi.

Riba merupakan hal yang dilarang keras dalam agama Islam. Oleh karena itu, para ekonom muslim mulai mencoba merumuskan suatu sistem perbankan yang sesuai dengan syariat Islam. Reorganisasi perbankan menjadi bebas bunga mulai digalakkan pada tahun 1940an dengan menerapkan sistem bagi hasil, baik itu keuntungan maupun kerugian. Setelah terselenggaranya berbagai konfrensi para ekonom Islam di tahun 1970an, ditemukanlah cara-cara pengaplikasian teori perbankan Islam dalam sebuah praktek yang nyata dan berujung kepada pembentukan sebuah bank Islam di Mesir dan sekitar Uni Emirat Arab. Selain masalah riba, konsep perbankan Islam ini juga menekankan bahwa investasi yang dilakukan dalam mengelola uang nasabah harus dilakukan pada kegiatan yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga selain bebas riba, diharapkan juga perputaran uang tersebut menghasilkan uang yang halal untuk dibagi kepada bankir itu sendiri dan nasabah.

Referensi:
History of Banking – Wikipedia
History of Banking – HistoryWorld
Islamic Banking – Wikipedia

Filed under: Sejarah, , , , , , , , , , , , , ,

One Response

  1. […] perbuatan mereka tersebut, Allah menyediakan azab yang sangat pedih. Apabila kita lihat kembali sejarang perjalanan bank di dunia, banyak dari mereka yang mencoba memanipulasi pencatatan keuangan agar terlihat seolah-olah tidak […]

Leave a comment